Sejak dulu, Kami Hanya Kenal ‘Bensin’ (Premium). Kenapa Harus dihilangkan?

 

Lagi-lagi, wacana baru yang menurut saya sangat tidak ‘pro rakyat kecil’ muncul. Kali ini menyangkut rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) yang kandungan Research Octane Number (RON) di bawah 91. Jenis bahan bakar tersebut adalah Premium dan Pertalite. Jujur, di daerah saya (Kota Soe-Kab. TTS, Prov. NTT), Pertalite masih menjadi pilihan kedua. Banyak dari kami yang lebih suka (bahkan masih) menggunakan Premium. BBM jenis Premium sudah kami kenal sejak dahulu dengan sebutan ‘bensin’. Bahkan ketika hendak mengisi Pertalite pun sering kami sebut ‘bensin’. Ya, itu masalah istilah, yang bagi kebanyakan orang bukan masalah, tetapi bagi kami, hal tersebut mau menjelaskan bahwa hidup kami masih bergantung sepenuhnya pada BBM berjenis ‘premium’ (bensin). Mengapa? Karena kemampuan isi dompet kami masih terbatas sehingga hanya mampu membeli premium. Kalau ada rejeki berlebih, atau jika stok premium terlambat masuk, barulah kami menggunakan pertalite.


Hemat saya, wacana ini memang memiliki dampak positif, sebab tujuannya adalah untuk menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51. Ini juga sudah menjadi kesepakatan dunia, sehingga mau tidak mau, kita pasti akan mengikutinya. Walaupun belum sekarang, tetapi suatu saat, secara perlahan, kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Saya sepakat dengan tujuan dan harapan besar ini. Akan tetapi, sebelum mengeksekusi wacana ini, mungkin Pemerintah perlu melihat efek lain yang pasti akan menjalar ke berbagai sendi kehidupan, terlebih masyarakat kelas bawah. Permasalahan yang masih terjadi sampai sekarang adalah penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasar. BBM bersubsidi (premium, pertalite, dan solar) masih dinikmati oleh masyarkat dengan ekonomi menengah dan atas. Banyak kendaraan elit milik pribadi yang masih antri di SPBU untuk mendapatkan premium atau pertalite. Fakta ini seolah menjadi hal lumrah dan tidak pernah menjadi isu seksi untuk dibahas oleh pemegang kekuasaan. Saya rasa, hal tersebut patut mendapat prioritas dan diperhatikan secara serius oleh Pemerintah sebelum melaksanakan penghapusan premium dan pertalite. Urusan yang satu saja masih terbengkalai, sekarang muncul wacana baru. Kalau sampai wacana itu terjadi dalam waktu dekat, maka saya bisa katakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk ‘penindasan’ terhadap rakyat kecil.

Bagi saya, yang akan menerima dampak nyata dari adanya penghapusan BBM bersubsidi (tidak ramah lingkungan) adalah masyarakat kelas bawah (masyarakat miskin). Betapa tidak, para nelayan, para petani dan para pelaku usaha kecil yang sudah cukup lama menggunakan premium/pertalite dengan alasan karena keuangan mereka sangat terbatas, harus berganti ke pertamax atau sejenisnya, yang nota bene harganya cukup mahal, tentunya kehidupan ekonomi untuk kebutuhan rumah tangga mereka akan semakin berat. Karena itu, usul sederhana, kalau memang niatnya menjaga kondisi udara dan atmosfer, maka caranya bukan menghapus BBM, tapi bisa dengan mengurangi jumlah aktivitas kendaraan yang ada. Kenapa tidak berlakukan secara tegas dan serius hari khusus bebas kendaraan (Car free Day) yang sudah ada saat ini? CFD jangan hanya dijadikan semboyan belaka, tapi harus benar-benar dipertegas dan dimanfaatkan secara baik. Saya yakin, jika 3 hari dalam satu minggu, aktivitas kita dijalani dengan kendaraan umum (bepergian menggunakan angkutan umum), maka pasti, polusi udara bisa teratasi.

Bukan bermaksud mau membanding, tetapi kalau bicara soal polusi, saya kira jelas, bahwa polusi terbesar di Indonesia hanya terjadi di kota-kota besar (metro/megapolitan). Sedangkan kami, yang di dusun kecil ini, udara masih bisa terhirup dengan segarnya. Kendati peminat premium dan pertalite paling besar, tetapi karena kendaraan masih sdikit, maka udara kami masih bersih. Karena itu, mungkin wacana penghapusan BBM jenis premium, pertalite, dan solar lebih cocok diberlakukan di kota besar dengan tingkat polusi udara yang tinggi. Sedangkan untuk kota-kota yang lain (di bagian timur Indonesia), tetaplah dengan BBM bersubsidi karena itulah fakta yang kami alami selama ini.

Usulan lain, mungkin bisa dibuat pembagian: 1). SPBU khusus Peramax (dengan jenislainnya), dan 2). SPBU khusus premium, pertalite, dan solar.  SPBU khusus BBM bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan masyarakat miskin, tidak untuk masyarakat kelas menengah dan atas. Sekali lagi, besar harapan kami, semoga kebijakan yang diambil oleh para police maker, bisa memihak rakyat kecil. Kalau memang BBM bersubsidi (premium, pertalite, dan Solar), itu dihapus, maka harga pertamax dan jenis BBM lain (ramah lingkungan) wajib diturunkan agar kami mampu membelinya. Semoga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar-benar terejawantahkan. Inilah suara kami anak-anak pelosok negeri yang masih opium pada premium.

Komentar

Postingan Populer