Nilai Dasar ASN (ANEKA) dalam Tupoksi Widyaiswara

 


Membaca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 22 Tahun 2014, tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya, dijelaskan bahwa widyaiswara adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional, oleh pejabat yang berwenang, dengan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih PNS, dan evaluasi dan pengembangan Diklat, pada Lembaga Diklat Pemerintah.


Sebagai seorang PNS, maka widyaiswara pun wajib mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang meluputi: Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA) tersebut dalam setiap tupoksinya, sehingga kompetensinya menjadi optimal, sebab keberhasilan seseorang PNS dalam melaksanakan tugasnya, sangat bergantung pada kompetensi yang dimiliki. Kompetensi seorang widyaiswara merupakan kemampuan dan kewenangan widyaiswara dalam melaksanakan tugas kependidikannya. Karena itu, dalam tulisan ini, saya coba menelaah apa saja bentuk dari nilai-nilai dasar ASN yang telah dan harus terinternalisasi dan teraktualisasi dalam kinerja widyaiswara sebagai refleksi saya ketika mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS BKKBN Angkatan II, Tahun 2021.

Apa dan Bagaimana Tupoksi Widyaiswara?

Widyaiswara yang diangkat pertama kali dalam jabatan Widyaiswara wajib mengikuti dan lulus Diklat Kewidyaiswaraan yang ditetapkan oleh Instansi Pembina. Menjadi seorang widyaiswara tidaklah mudah, karena harus melalui serangkaian ujian dan program pelatihan. Hal ini dimaksudkan agar widyaiswara yang dihasilkan memiliki kompetensi yang cukup ketika ia memberikan ilmu pengetahuan kepada aparatur negara yang mengikuti Diklat penjenjangan.

Peranan widyaiswara sebagai tenaga kependidikan/kepelatihan, sangat penting dalam mewujudkan tujuan dan sasaran Diklat. Peran utamanya adalah mengaktualisasikan rancangan Diklat menjadi kegiatan pembelajaran dengan mengkomunikasikannya secara efektif dan efisien kepada peserta diklat. Sedangkan tugas dari seorang Widyaiswara pada dasarnya adalah melakukan pengembangan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Tugas pokonya yaitu mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS, serta melakukan evaluasi dan pengembangan Diklat pada lembaga Diklat Pemerintah, termasuk menyusun analisis kebutuhan Diklat, menyusun kurikulum, menyusun bahan pembelajaran (modul), menyusun test hasil belajar diklat yang diselenggarakan, melaksanakan Diklat, dan melakukan evaluasi program Diklat.

Sama halnya dengan guru atau dosen, widyaiswara merupakan ujung tombak sekaligus salah satu unsur penentu keberhasilan sebuah Diklat. Jika guru/dosen wajib memiliki kompetensi, maka widyaiswara pun juga diwajibkan memiliki kompetensi agar dalam proses pelaksanaan tugasnya bisa mencapai tujuan.

Nilai Dasar ASN (ANEKA) dalam Tupoksi Widyaiswara

1.      Akuntabilitas

Akuntabilitas merupakan kesadaran adanya tanggung jawab dan kemauan untuk bertanggung jawab. Widyaiswara memiliki tugas pokok fungsi yang wajib untuk dijalankan. Mereka juga harus bertanggung jawab atas apa yang telah dilaksanakan. Dalam hal ini, sangatlah penting bagi Widyaiswara untuk melakukan perencanaan yang matang sebelum melaksanakan tugasnya kependidikan dan kepelatihannya. Dalam tupoksi Widyaiswara, nilai akuntabilitas ini telah dilaksanakan dengan cukup baik terlihat dari dibuatnya analisis kebutuhan diklat, menyusun kurikulum, menyusun bahan pembelajaran (modul), menyusun test hasil belajar Diklat yang diselenggarakan, melaksanakan Diklat, dan melakukan evaluasi program Diklat. Kegiatan tersebut sudah mencerminkan aktualisasi nilai akuntabilitas dalam tugas kewidyaiswaraan. Akan tetapi, akutabilitas akan lebih maksimal dan bermakna apabila penyelesaian semua rancangan itu dilaksanakan tepat waktu. Karena itu, jelaslah bahwa jika terjadi keterlambatan, maka nilai akuntabilitas secara otomatis akan menurun sehingga mutu pelayanan publik pun tidak terpenuhi dengan baik.

2.      Nasionalisme

Nasinalisme merupakan pemahaman mengenai nilai-nilai kebangsaan. Nasionalisme memiliki pokok kekuatan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya. Salah satu cara untuk menumbuhkan semangat nasionalisme adalah dengan menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya, setiap penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah. Lima sila ini merupakan pondasi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai motor penggerak suatu negara, widyaiswara harus mampu menjadi teladan. Komunikasi yang baik antara sesama widyaiswara lain, maupun widyaiswara dengan peserta diklat, merupakan pengejawantahan dari aktualisasi nilai-nilai Pancasila (sila 2). Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menunjukkan sikap toleransi dan demokratis dalam setiap kegiatan pembelajaran atau diskusi, serta melaksanakan aktualisasi hasil Diklat yang didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik, merupakan contoh kewajiban widyaiswara dalam mengaktualisasikan nilai nasionalisme.

3.      Etika Publik

Etika publik berkaitan erat dengan pelayanan publik dalam tupoksi widyaiswara. Etika publik merupakan refleksi atas standar/norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah suatu tindakan keputusan, serta perilaku untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Hemat saya, seoarng widyaiswara patut mengaktualisasikan nilai etika publik, seperti 5-S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun), khususnya ketika berhadapan dengan peserta Diklat.

4.      Komitmen Mutu

Komitmen mutu merupakan sikap menjaga keefektifan, efisiensi, kreativitas, dan inovasi kerja demi mencapai mutu atau kualitas tertentu. Mutu/kualitas seorang widyaiswara dalam menjalankan tugas, hendaknya mengalami kemajuan dari waktu ke waktu. Ada tuntutan kreativitas bagi widyaiswara dalam menjalankan tugasnya. Salah satu contoh tugas widyaiswara yang mencerminkan aktualisasi nilai komitmen mutu adalah penyusunan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan modul Diklat secara berkala sesuai perkembangan ilmu pengetahuan. Meskipun widyaiswara selalu mengajar mata diklat yang sama, akan tetapi widyaiswara diharapkan tetap mengembangkan perencanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan peserta diklat yang berbeda dan sesuai kebutuhan diklat itu sendiri.

5.      Anti Korupsi

Anti korupsi merupakan sikap tegas memerangi korupsi. Memutus mata rantai korupsi dapat diawali dari diri widyaiswara sendiri. Baik itu korupsi waktu, korupsi uang, maupun korupsi tugas. Semisal, berada di lokasi sebelum jam kerja dimulai, tidak meninggalkan tempat kerja tanpa alasan jelas sebelum jam kerja usai, dan tidak menggunakan uang negara untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Lain lagi, mmisalnya, tidak menerima suap maupun gratifikasi dari peserta diklat. Hemat saya, sebagai ASN yang profesional dan memegang teguh prinsip anti korupsi, seorang widyaiswara diharapkan dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar anti korupsi dalam kehidupan sehari-harinya yang meliputi kejujuran, kerja keras, sederhana, berani, dan adil terhadap semua (baik peserta diklat maupun sesama widyaiswara).

Kelima nilai dasar tadi petut diaktualisasikan oleh para widyaiswara sebagai dasar komitmen mutu pelayanan publik. Pelayanan bublik yang dimaksud merupakan pelayanan untuk peserta diklat, maupun masyarakat secara luas. Hal tersebut telah tergambarkan dengan sangat jelas dalam empat kompetensi yang harus dimiliki seorang widyaiswara, yang meliputi: pertama, kompetensi pengelolaan pembelajaran, di mana kompetensi ini merupakan pengejawantahan pelayan publik widyaiswara terhadap peserta diklat; kedua, kompetensi keperibadian, yang merupakan upaya pelayanan publik untuk meningkatkan pribadi widyaiswara supaya dapat diteladani; ketiga, kompetensi sosial, di mana relasi widyaiswara dengan lingkungan (peserta diklat dan widyaiswara lain) tidak boleh retak oleh egoisme sektoral; keempat, kompetensi substantif yang berhubungan dengan spesialisasi seorang widyaiswara dalam melaksanakan tugas kependidikan.“Once you stop learning, you start dying” (Albert Einstein).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Link Live Instagram: https://www.instagram.com/p/CSzF3A5BEkn/?utm_medium=copy_link

 

 

Komentar

Postingan Populer