Tagar 'Indonesia Terserah' - KITA JANGAN MENYERAH!



KIPAS ANGIN: Sebuah Kelompok Kecil dengan Gagasan Besar
Secuil Catatan dari Kami Para Pemikir Lepas....


Tulisan ini muncul dari perbincangan yang terjalin di antara anggota grup whatsapp bernama 'KIPAS ANGIN'. Anggotanya tidak banyak, hanya berjumlah 7 orang dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Ada Dokter Hewan, ada Ahli Geofisika, ada Ahli Bahasa dan Sastra, Ada Tenaga Medis-Tenaga Kesehatan, dan Ada juga ilmuan Psikologi (Sosial). Kelompok kecil ini terbentuk ketika kami masih berstatus mahasiswa di UGM dan kebetulan pada waktu itu, kami sering mengadakan arisan bulanan. Nominal arisannya tidak besar, tapi cukup untuk 'bersenang-senang' bersama orang terkasih. Sehingga untuk memudahkan komunikasi, kami membuat grup whatsapp.
Kisah kami tidak banyak dan tidak rumit. Perbincangan pun tidak rutin. Tetapi ada kedekatan didalamnya, karena ternyata di balik 'diamnya' kami, ada kerinduan yang disembunyikan. Kami hanyalah kumpulan orang-orang biasa, dan sederhana, tapi memiliki pemikiran yang tidak biasa dan tidak sederhana. Ketidak-biasaan dan ketidak-sederhanaan pikiran kami itu terkonstruksi manakala kami duduk bersama (waktu itu) di sebuah kontrakan milik teman drh. Rista dan drh. Tory. Kontrakan kecil itu selain menjadi tempat menunggu penuh harap sebuah 'kocokan' arisan bagi siapa yang akan mendapat, tetapi sekaligus menjadi ruang penuh raung, di mana ide dan gagasan kami dibenturkan didalamnya. Dengan latar belakang ilmu yang berbeda itulah, gagasan besar kami 'dilempar' di atas lantai keramik ruang tamu berukuran 4x5m, untuk diuji, dikritisi, difalsifikasi dan/atau diverifikasi. Alhasil, terbentuklah ide yang sarat akan dimensi kebaruan dari perpaduan banyak pendekatan. Beragam perspektif pun muncul dengan sudut pandang yang khas, unik dan inovatif. Kami sadar, bahwa perbedaan ilmu, bukanlah halangan untuk tidak bisa melakukan diskursus. Justru, keragaman ilmu itulah yang menjadikan kami selalu berusaha berkolaborasi sembari menyatukan perspektif ilmu yang berbeda itu.

Kini, kami sudah tidak bersama. Tetapi pertukaran ide masih sering kami lakukan lewat media whatsapp. Sebenarnya sudah ada banyak hal yang sering kami perdebatkan. Akan tetapi, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih belum surut ini, saya ingin berbagi tulisan kecil dari diskusi yang kami perbincangkan mengenai persoalan kebijakan Pemerintah dan kebermanfaatannya pada hidup masyarakat. Di lain kata, diskusi kami lebih mengarah ke evaluasi atas himbauan (instruksi) Pemerintah terhadap hidup masyarakat yang terdampak Covid-19. Mulai dari instruksi BKKBN yang menghimbau agar menunda kehamilan bagi pasangan usia subur (PUS) di tengah Pandemi Covid-19, sampai pada sentilan akan 'kepentingan' politis dibalik Kebijakan Pemerintah yang tidak tegas dan tidak konsisten. Akibatnya, muncul tagar 'Indonesia Terserah' dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya. Ada juga diskusi sampai pada geo politik internasional yang sebenarnya sedang mengancam.

Gagasan yang muncul dari diskusi kami tidak terlalu berat. Kami melihat bahwa semua himbauan (instruksi) Pemerintah sudah sangat baik. Dan kalau masyarakat mematuhi semua itu, kami yakin, mata rantai Covid-19 bisa terputus. Mengenai himbauan BKKBN, kami melihat bahwa larangan (tunda) hamil di tengah pandemi adalah salah satu cara terbaik yang perlu diindahkan oleh setiap pasangan suami istri, terlebih pada Pasangan Usia SUbur (PUS). Tak bisa kita pungkiri bahwa selama pandemi Covid-19 ini, Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) sangat rentan terjadi, karena adanya penurunan jumlah pelayanan KB secara nasional dari masing-masing jenis alat-obat kontrasepsi (alokon). Hal ini dindikasi bahwa Pasangan Usia Subur (PUS) yang memerlukan kontrasepsi tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di faskes dan menunda ke faskes selama Covid-19 jika tidak dalam kondisi gawat, karena adanya kekhawatiran PUS yang memerlukan kontrasepsi tertular Covid-19. Karenanya, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan beberapa saran bagi ibu muda yang di tengah pandemi COVID-19 ini sedang mengalami kehamilan, diantaranya, menunda kehamilan, dan/atau, kalau sudah terlanjur hamil, maka istri sebaiknya banyak beristirahat di rumah. Dan bagi mereka yang sedang hamil, dihimbau untuk tidak berhubungan seks terlalu sering dengan pasangannya atau bahkan tidak melakukannya sama sekali terlebih dahulu selama pandemi ini. Hemat kami, himbauan ini adalah langkah baik yang patut dilakukan oleh kita semua, terkhusus oleh pasang suami istri dan PUS. Terlepas dari kontroversi bahwa seolah Pemerintah (dalam hal ini BKKBN) terlalu sibuk mengurus 'kamar' orang sehingga masuk dalam wilayah privasi, tetapi himbauan ini dinilai cukup urgen. Sekali lagi, ini hanya himbauan, sehingga kalau ada pasutri yang tidak mengindahkannya, juga tidak apa-apa. Toh, yang mengalami adalah pasutri itu sendiri.

Lain lagi, dalam diskursus itu, kami juga menyoroti soal maksud dibalik munculnya tagar 'Indonesia Terserah' dari pada tenaga medis (kesehatan). Kami menemukan bahwa tagar tersebut pada dasarnya adalah suatu bentuk protes terhadap masyarakat yang 'kepala batu' atau tidak peduli dengan anjuran atau protokol kesehatan, sekaligus ketidak-puasan terhadap Pemerintah yang tidak tegas dan tidak konsisten dalam menerapkan aturan, khususnya PSBB yang kini hendak 'dilonggarkan'. Tagar 'Indonesia Terserah' bukan saja berarti para tenaga medis itu cuek, pasrah, atau tidak peduli, karena kami tahu bahwa mereka terikat sumpah dan kode etik. Sehingga sangat tidak mungkin mereka akan masa bodo dengan situasi yang ada. Yang pasti bahwa tagar itu hanyalah bentuk protes yang perlu diperhatikan oleh kita semua. Meskipun tagar itu bernada menyerah, sebenarnya para tenaga medis tidak menyerah, karena semangat pelayanan dalam diri mereka tidak bisa hilang begitu saja.

Hanya satu saja harapan yang tersirat dalam tagar tersebut yakni, semoga masyarakat tidak cuek dan masa bodo terhadap himbauan yang sudah disampaikan, sehingga virus mematikan ini tidak menjangkiti lebih banyak orang lagi. Selain itu, konsistensi dan ketegasan Pemerintah juga harus ditunjukkan. Pemerintah jangan hanya sibuk memberi himbauan tetapi tidak dikuatkan dalam undang-undang menjadi sebuah instruksi. Sebab, kalau hanya berupa himbauan, kami yakin masyarakat akan sulit taat. Tapi kalau sudah menjadi instruksi (yang dikukuhkan lewat regulasi UU) maka niscaya masyarakat kita bisa lebih tertib. Pertanyaan sekarang, apakah Pemerintah sudah mengindahkannya? Kami harap, tagar 'Indonesia Terserah' tidak membuat kita menyerah, melainkan menjadikan kita berubah menjadi 'Indonesia Bisa!

Diakhir catatan ini, kami ingin memberi beberapa catatan kritis:
1. Semua himbauan dari pemangku kebijakan (Pemerintah) hendaknya dipertegas dan tidak boleh berubah-ubah.
2. Masyarakat jangan diberi kesempatan untuk beraktivitas seperti biasa, karena akan berbahaya, sebab kebiasaan kita untuk tertib dan taat pada aturan/himbauan masih tergolong rendah.
3. Tagar 'Indonesia Terserah' perlu dimaknai oleh Pemerintah maupun Masyarakat sebagai suatu bentuk teguran dan protes yang patut mendapat perhatian serius.
4. Transparansi data dan perhatian serta kebijakan Pemerintah dalam menghadapi situasi pasca Covid-19 perlu dipersiapkan sedini mungkin agar kita tidak kehilangan arah dan gagasan.

Salam!

Komentar

Postingan Populer