Sebuah Harapan yang (sudah/belum) Tercapai
Hampir tiap tahun, pemerintah membuka
formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terutama untuk pelamar
umum. Secara mendasar, perekrutan CPNS diadakan untuk mengisi jabatan yang
kosong di berbagai instansi. Dengan adanya penerimaan ini, banyak masyarakat tergerak
untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Niat mulia tersebut tidak terlepas
dari beragam faktor yang mempengaruhi setiap individu/peserta CPNS (baik yang
baru lulus kuliah maupun yang sudah lama bekerja sebagai tenaga honor dan/atau
kontrak). Ketersediaan pegawai yang cukup akan menunjang kinerja birokrasi
pemerintah. Baik buruknya suatu pemerintahan tergantung pada kinerja mesin
birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan. Sementara itu, birokrasi
pemerintah sangat bergantung pada ASN sebagai aparatur penyelenggara
pemerintah. Birokrasi yang baik sudah tentu membutuhkan sosok ASN yang
profesional, mempunyai sikap dan perilaku yang jujur, taat, disiplin, dan
berintegritas. Disamping itu, para ASN harus bermental baik, akuntabel dan
memiliki kesadaran tinggi terhadap tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Harus disadari bahwa penyelenggaraan
rekrutmen CPNS belum terbebas dari berbagai permasalahan. Dalam prakteknya
problematika rekrutmen dan seleksi CPNS seolah tak pernah usai padahal berbagai
perbaikan telah dilakukan. Walaupun pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS
dilakukan dari tahun ke tahun, tetap saja dinilai kurang memuaskan berbagai
pihak. Demikian pula dalam penentuan calon-calon yang lolos tes seleksi, masih
didapat instansi yang keputusannya kadang ‘dipolitisasi’ meskipun sudah bekerja
sama dengan perguruan tinggi sebagai lembaga independen dalam melaksanakan ujian
dan pengoreksian hasilnya. Masalah lain yang ditemui dalam proses rekrutmen dan
seleksi adalah banyak formasi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan;
inkonsistensi antara kuota formasi awal dengan pengumuman hasil seleksi, serta
adanya kontradiksi pelaksanaan kebijakan pengangkatan tenaga honorer/kontrak.
Adalah suatu kabar sukacita bagi para
pencari kerja ketika tersiar kabar akan adanya proses seleksi dan rekrutmen
CPNS dari pemerintah. Siapa sangka, dari jumlah formasi yang dibuka, ternyata
jumlah pelamar membludak. Ini menjadi salah satu indikator bahwa antusias para
peserta/pelamar sangat tinggi. Dibalik antusiasme tersebut, terbesit harapan
yang besar akan tercapainya apa yang dikehendaki. Akan tetapi, harus diakui
bahwa untuk lulus dan berhasil menjadi ASN, diperlukan usaha, kerja keras, dan
sikap besar hati terhadap hasil yang diperoleh. Bahkan ada yang sampai rela
mengantri dan kepanasan untuk menunggu seleksi administratif yang berjalan
setiap ada lowongan CPNS dimasing-masing instansi pemerintah. Bahkan ada juga
peserta yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan predikat ASN dengan
menggunakan ‘calo bayaran’ sampai membawa jimat (guna-guna) pada saat SKD. Fakta
ini tak dapat kita tampik dan perlu adanya perhatian serius dari berbagai elemen.
Terlepas dari itu semua, saya perlu memberikan apresiasi kepada Pemerintah
(dalam hal ini Kemenpan-RB, BKN, dan BKD) yang sudah melaksanakan proses
seleksi tahun ini dengan lancar. Setidaknya, proses seleksi kali ini bisa
dikata sedikit lebih baik dari tahun sebelumnya.
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi
Dasar (SKD) bagi peserta CPNS tahun ini sudah dilakukan pada 22-23 Maret 2020. Dari
data yang ada, diketahui bahwa pada tahap SKD, terdapat cukup banyak peserta
yang lolos atau mencapai passing grade (nilai ambang batas) yang
ditetapkan. Hal ini merupakan kabar baik yang bisa dijadikan tolok ukur serta bahan
evaluasi bagi Pemerintah untuk perekrutan selanjutnya. Keberhasilam banyak
peserta yang lolos passing grade
tidak terlepas dari usaha dan perjuangan mereka. Pelbagai persiapan diri dan
mental sudah dilakukan para peserta, dan ketika hasil (sementara) diumumkan sesaat setelah proses SKD dilaksanakan, disitu
muncul banyak perasaan yang keluar dari dalam diri setiap peserta. Ada harapan
yang sudah dan belum tercapai, tergambar dari urutan nama dan jumlah nilai yang
dipampang. Dinamika psikologis dalam diri peserta terlihat begitu jelas dari
ekspresi haru-bahagia ketika SKD selesai dilaksanakan. Sekalipun banyak peserta
yang lolos, akan tetapi banyak juga diantara mereka yang harus menerima dengan
jiwa besar bahwa mereka tidak bisa lanjut ke tahap berikut, dikarenakan jumlah
kebutuhan formasi yang terbatas dan sistem perangkingan yang membuat mereka
belum bisa melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Menerima hasil
dengan jiwa besar, kesabaran, dan sportifitas tinggi, merupakan beberapa ciri khusus
dari self acceptance (penerimaan
diri).
Dalam ranah psikologi, penerimaan diri
adalah suatu tingkatan kesadaran individu tentang karakteristik pribadinya dan
adanya kemauan untuk berjuang dengan keadaan tersebut (Pannes dalam Hurlock,
1973). Individu dengan penerimaan diri merasa bahwa karakteristik tertentu yang
dimiliki adalah bagian diri yang tidak terpisahkan, yang selanjutnya dihayati
sebagai anugerah. Penerimaan diri adalah suatu keadaan dimana individu memiliki
keyakinan akan karakteristik dirinya, serta mampu dan mau untuk hidup dengan
keadaan tersebut. Jadi, individu dengan penerimaan diri memiliki penilaian yang
realistis tentang potensi yang dimiliknya, segala apa yang ada pada dirinya
dirasakan sebagai sesuatu yang menyenangkan, sehingga individu tersebut
memiliki keinginan untuk terus berjuang dan dapat menikmati kehidupan. Para
pemikir lain; Sartain dkk (1973), Hurlock (1974), dan Skinner (1977)
berpendapat bahwa penerimaan diri adalah keinginan untuk memandang diri seperti
adanya, dan mengenali diri sebagaimana adanya. Ini tidak berarti kurangnya
ambisi karena masih adanya keinginan-keinginan untuk meningkatkan diri, tetapi
tetap menyadari bagaimana dirinya saat ini. Dengan kata lain, kemampuan untuk
hidup dengan segala kelebihan dan kekurangan diri ini tidak berarti bahwa peserta
CPNS tersebut akan menerima begitu saja keadaannya, karena mereka tetap
berusaha untuk terus mengembangkan diri dan berjuang. Para peserta dengan
penerimaan diri yang baik akan mengetahui segala kelebihan dan kekurangan yang
dimilikinya, dan mampu mengelolanya secara bijak.
Oleh sebab itu, para peserta CPNS
haruslah memiliki kesadaran diri yang tinggi akan kemampuan dan potensi yang
dimiliki. Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Dengan penerimaan diri
yang tinggi, maka para peserta yang belum lolos, haruslah berjiwa besar dan
tetap bersemangat dalam berinovasi. Kegagalan kiranya menjadi pelajaran baik
untuk terus berkarya dengan menciptakan lapangan kerja sendiri sehingga
keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki tidak mati. Sedang, untuk peserta
yang sudah lolos ke tahap selanjutnya, kiranya penerimaan diri juga dapat
menjadi pegangan agar tidak terbuai dan lengah di perjuangan dan kompetisi
selanjutnya. Semangat penerimaan diri dari para peserta CPNS baik yang sudah
lolos maupun yang belum, kiranya menjadi sumber penyemangat dalam proses
berkarya ke depan. Selamat untuk para peserta CPNS yang telah ‘bertarung’ dalam
Seleksi Kompetensi Dasar. Salam sukses untuk semua.
Komentar